Minggu, 09 Februari 2014

genre sastra anak



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Alur pendidikan kini mengalami kemajuan begitu cepat. Banyak penemuan berhasil mengatasi satu persatu masalah yang melanda negeri ini. Semua ini tidak lepas dari upaya para pemikir untuk menghasilkan suatu penemuan yang cemerlang. Mulai dari suatu ide, yang kemudian memunculkan suatu hipotesa, diuji melalui percobaan/penelitian, dihasilkan suatu keterangan, hingga akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan. Seluruh langkah tersebut disusun sedemikian rupa hingga menjadi suatu karya tulis ilmiah. Namun dalam hal ini, masih sering kita jumpai kesalahan pada ejaan karya tulis ilmiah.
Menilik dari masalah tersebut, akan lebih baik jika kita meminimalisirnya dengan cara mengenal serta lebih memahami tentang ejaan bahasa Indonesia, mulai dari sejarah hingga kesalahan yang sering muncul dalam ejaan karya tulis ilmiah. Dengan demikian, kita bisa mengetahui bagaimana menggunakan ejaan yang benar, sehingga kita dapat menyusun suatu karya tulis ilmiah yang baik serta benar sesuai kaidah ejaan yang telah ada.

1.2  Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah tentang Ejaan Bahasa Indonesia ?
2. Apa saja kesalahan penulisan ejaan dalam karya tulis ilmiah ?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui sejarah tentang Ejaan Bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui kesalahan penulisian ejaan dalam karya tulis ilmiah


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Kajian Pustaka
  Ejaan.
            Menurut KBBI (1990:219), ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda-tanda baca. Sedangkan menurut Badudu (1981:31), ejaan adalah perlambangan fonem dengan huruf. Menurut Arifin (2002: 170), ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu, pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa. Sementara itu menurut Kusno (1986: 61), ejaan adalah aliran menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut dapat diuraikan bahwa pada hakikatnya ejaan itu berkaitan dengan lafal, pengucapan lambang-lambang dan penggunaan tanda baca.      Ejaan tidak terlepas dari kaidah maupun peraturan yang menuntut serta mengharuskan penetapan ejaan yang baik dan layak untuk masyarakat. Memang tidak mudah untuk menguasai ejaan itu, tetapi sepatutnya masyarakat bangsa ini mau belajar dengan giat, supaya mampu menguasai ejaan itu dengan baik dan benar.
            Ejaan dalam bahasa Indonesia saat ini dikenal dengan ejaan yang disempurnakan (EYD), sebagai bangsa Indonesia harus mengerti dan mampu menguasainya, agar tidak menemukan kesulitan dikemudian hari. Ejaan bahasa Indonesia terdapat berbagai macam ejaan yang mengatur setiap kata maupun kalimat. Aturan tersebut mulai dari mulai tanda titik, tanda koma, huruf kapital, huruf miring, titik dua, tanda titik koma, dan kebakuan kalimat (termasuk kata) semua ada peraturannya serta kaidah-kaidahnya yang tertuang dalam ejaan itu, sehingga tidak sembarangan menggunakannya.
Memang ejaan tidak dapat dipisahkan dari penggunaan bahasa dalam masyarakat. Ejaan juga perlu dibuat ketentuan dan peraturan yang baku, sehingga dapat dibuat pegangan serta panduan bagi masyarakat.

2.2  Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

            Menurut Indradi (2008), ditinjau dari segi historisnya, perkembangan  ejaan bahasa Indonesia digambarkan sebagai berikut.
·         Ejaan van Ophuijsen
Sejak tahun 1901 sampai Maret 1947 di Indonesia menganut Ejaan van Ophuijsen. Disebut demikian karena ejaan itu hasil karya Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Tengku Nawawi. Ejaan itu dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Ejaan tersebut dinamakan juga Ejaan Balai Pustaka.
·         Ejaan Republik
Pada tahun 1947 diadakan penyederhanaan Ejaan van Ophuijsen. Usaha tersebut  mengahasilkan Ejaan Republik. Ejaan ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Maret 1947. Karena pada waktu itu Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan RI adalah Mr. Soewandi. Ejaan ini merupakan perwujudan Kongres Bahasa Indonesia I di Surakarta pada tahun 1938.
·         Ejaan Melindo
Pada tahun 1954 di Medan diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II. Kongres ini membicarakan kembali masalah ejaan Indonesia. Akhirnya, pada tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan Melayu dan Indonesia yang kemudian disebut Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Karena adanya konfrontasi antara bangsa Indonesia dan Malaysia, maka ejaan tersebut tidak jadi digunakan.
·         Ejaan yang Disempurnakan
Pada tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaian ejaan baru bahasa Indonesia dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1957. Ejaan tersebut kemudian terkenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini adalah hasil kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang dibentuk pada tahun 1966. Hakikatnya ejaan ini basil penyederhanaan dan penyempurnaan dari Ejaan Soewandi. Namun demikian, baru tahun 1975 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI meresmikan berlakunya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan tersebut.
Dalam perjalanan waktu, aturan-aturan yang terdapat dalam pedoman tersebut masih memiliki beberapa kelemahan. maka Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan tersebut direvisi dan basil revisinya disahkan oleh Menteri Pendidikan Indonesia yang waktu itu dijabat oleh Fuad Hasan pada tahun 1987 dengan SK Mendikbud Nomor : 0543a/U/487 tertanggal 9 September 1987. Dengan demikian, buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang terbit sebelum tahun 1987 tidak bisa digunakan lagi sebagai acuan (Indradi, 2008).
Perbedaan antara Ejaan van Ophuijsen dengan Ejaan Soewandi antara lain tampak pada penggunaan huruf "oe" yang tidak lagi digunakan pada Ejaan Soewandi. Misalnya, "mendjoendjoeng" menjadi "mendjundjung", "pedjoang" menjadi "pejuang", "doloe" menjadi "dulu". Adapun perbedaan antara lain dengan penambahan penggunaan tujuh huruf yang sebelumnya tidak digunakan dalam Ejaan Soewandi. Ketujuh huruf tersebut adalah z, v, f, q, x, c, dan y.
            Penggunaan huruf q dan x hanya dibatasi pada keperluan ilmu dan nama. Jadi, dalam pemakaian umum, yaitu dalam kata - kata umum dan istilah, kedua huruf tersebut belum dapat digunakan. Dalam bidang matematika misalnya masih dibenarkan menggunakan "garis pq sejajar dengan garis xy". Demikian juga masih dibenarkaan menuliskan nama dengan : Baihaqi, Iqbal, atau Maqful. Akan tetapi, untuk menuliskan aquarium, equator, dan quadrat harus diubah menjadi akuarium, ekuator, dan kuadrat. Jadi, selain untuk penulisan bidang keilmuan dan nama, huruf q berubah menjadi k.
            Demikian pula dengan penggunaan huruf x hanya dibenarkan untuk penulisan nama barang atau untuk istilah keilmua. Misalnya Sinar-X, Xerox, atau x = 2,2 masih dibenarkan, tetapi tidak pula pada extra, taxi, atau axioma yang harus diubah menjadi ekstra, taksi, dan aksioma. Jadi, penggunaan huruf x di luar bidang keilmuan dan penamaan berubah menjadi ks.
            Huruf f dan v, walaupun dalam bahasa Indonesia kedua - duanya dibunyikan sama : [of] tak bersuara, tetap dipakai secara berbeda. Kata - kata asing yang diucapkan [of] tak bersuara oleh pemakai bahasa asing yang bersangkutan dilambangkan dengan huruf f dalam bahasa Indonesia, sedangkan yang diucapkan [av] bersuara oleh pemakai bahasa asing yang bersangkutan dilambangkan v. Jadi, kata - kata asing seperti : factor, fossil, physiology, spectrograph, television, dan vacum diubah menjadi factor, fossil, fisiologi, spektrograf, televisi, dan vakum.
            Bunyi [;z)] pada unsur asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia ditulis sebagaimana bunyi aslinya, yaitu z. Oleh karena itu kata zaman, ijazah, jenazah, izin, zebra, dan plaza dianggap tepatdan tidak perlu diganti dengan jaman, ijasah, jenasah, ijin, sebra, atau plasa (Syafi'i, 1990).
            Pengucapan [ce] dan [ye] sebenarnya sudah digunakan dalam Ejaan Soewandi, tetapi dilambangkan dengan tj dan j. Contoh : penulisan Rokok Tjap Gudang Garam Djaja. Dalam Ejaan Soewandi huruf tj berubah menjadi c dalam Ejaan yang Disempurnakan, sedangkan huruf j berubah menjadi y. Jadi dalam Ejaan yang Disempurnakanmenambahkan kedua huruf yang berbeda. Dalam Ejaan Soewandi juga sudah ada huruf j, tetapi dibaca [ye] sedangkan dalam EYD diucapkan [jej]. Dengan demikian tidak ada penambahan huruf j dalam EYD, tetapi pengucapannya saja yang berbeda bila dibandingkan dengan Ejaan Soewandi. Keputusan tersebut merupakan hasil realisasi kerja sama antara pemerintahan Indonesia dengan Malaysia, khususnya dalam pengembangan dan pembinaan kedua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.
            Beberapa contoh perbedaan penulisan dalam ejaan van Ophuijsen, ejaan Soewandi, dan ejaan yang disempurnakan.
Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Soewandi
Ejaan yang Disempurnakan
Choesoes
Chusus
Khusus
ja’ni
Jakni
yakni
Tjoetji
Tjutji
cuci
Disoemoer
disumur
Di sumur
Djaoeh
Djauh
Jauh
Pajoeng
Pajung
payung
Boenji
Bunji
bunyi
ma’moer
makmur
makmur
Djoem’at
Djum’at
Jum’at

            Selain adanya penambahan tujuh huruf dari ejaan Soewandi ke EYD, ada beberapa perbedaan yang lain, yaitu pada penulisan akhiran asing dan penulisan singkatan. Beberapa contoh perubahan tersebut seperti tampak dalam tabel berikut ini.
No.
Ejaan Siswandi
Ejaan yang Disempurnakan
1.
Kordinir
Kordinasi
2.
Legalisir
Legalisasi
3.
Tradisional
Tradisional
4.
Formil
Formal
5.
a/n
an.
6.
s/d
s.d.

            Akan tetapi, perlu diingat bahwa ada pula kata yang berkhir dengan -il tetapi tidak perlu diubah sebab memang memiliki makna sendiri dan menjadi bermakna berbeda apabila diubah dengan -al.
            Contohnya, penulisan "idiil" tetap dipertahankan dan tidak perlu diubah menjadi "ideal" karena kata "ideal" memiliki makna tersendiri. Kata "idiil" diambil dari bahasa Belanda "idieel", sedangkan kata "ideal" diambil dari bahasa Belanda "ideaal". Demikian juga penggunaan kata "moril" yang tidak perlu diganti dengan "moral" karena memang dua - duanya memiliki maknanya sendiri -sendiri serta berasal dari kata yang berbeda pula. Jadi, kedua jenis kata tersebut tetap bisa digunakan untuk keperluan yang berbeda - beda sesuai dengan makna katanya (Indradi, 2008).
            Penerapan kedua jenis kata diatas tampak seperti dalam contoh kalimat berikut ini.
1.      Mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila diajarkan hanya satu semester.
2.      Keberhasilan itu karena dukungan moril dari ibunya.
3.      Memang sulit untuk mencari presiden yang ideal dalam situasi seperti ini.
4.      Landasan idiil bangsa kita adalah Pancasila.
            Hal tersebut serupa dengan kata "sanksi" atau "bank" yang tidak perlu diubah “sangsi” atau “bang” karena memang keduanya memiliki maknanya sendiri – sendiri, kecuali dengan pengubahan tersebut tidak mengubah makna kata.           

2.3  Beberapa Kesalahan Penulisan Ejaan dalam Karya Tulis Ilmiah
            Ejaan merupakan suatu aturan yang perlu disepakati dalam kegiatan tulis-menulis. Ejaan sangat menentukan kemudahan dalam memahami sebuah naskah. Apabila sebuah tulisan memenuhi ejaan yang telah disepakati, maka akan memudahkan pembaca dalam memahami isi tek yang dibacanya. Sebaliknya, tulisan yang ditulis tanpa mengindahkan ejaan, mungkin akan sulit dipahami isinya. Tanda baca, misalnya, merupakan arti yang sangat penting bagi pembaca. Oleh karena itu, ejaan perlu diperhatikan dalam penulisan karya tulis ilmiah.
            Pada dasarnya ejaan merupakan aturan dalam kegiatan tulis-menulis. Dengan aturan itu diharapkan terjadi kesalah pahaman dalam mencerna sebuah tulisan. Dalam bahasa Indonesia, ejaan yang digunakan adalah ejaan yang disempurnakan (disingkat EYD). Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomer 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, EYD mencakup 5 pokok aturan penulisan, yaitu pemakaian huruf, pemakaian huruf capital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca. Dibawah ini disajikan cara penggunaan sebagian tanda baca.
1.      Penulisan Tanda Baca seperti Koma (,), Titik Koma (;), Titik (.), Tanda Seru (!), Tanda Tanya (?) dan Tanda Persen (%).
Penulisan tanda - tanda tersebut ditempatkan rapat dengan kata yang mendahuli (tanda ada ketukan) dan diberi satu ketuka dengan kata yang mengikuti.  Dibawah ini diberikan contoh penulisan yang salah dan yang benar.
            Salah
Sastra Indonesia, baik  yang modern maupun yang klasik boleh dikatakan berjalan tanpa ada yang menyapa (Samsuri , 1990 : 5). Mungkin, Indonesiamemang bukan tempat yang “subur” untuk sastra, suatu hal yang agaknya tidak sejajar dengan ketidakbiasaan masyarakat kita untuk membaca.
            Benar
Sastra Indonesia, baik yang modern maupun yang klasik boleh dikataka sejalan tanpa ada yang menyapa (Samsuri, 1990:5). Mungkin, Indonesia  bukan tempat yang “subur” untuk sastra, suatu hal yang agaknya tidak sejajar dengan ketidakbiasaan masyarakat kita untuk membaca.
2.      Khusus Penggunaan Titik (.) pada singkatan, Penanda Ribuan, dan Digital
Untuk penulisan pada singkatan, penanda ribuan dan digital tidak mengikuti aturan  yang tersebut pada bagian dua. Berikut ini diberikan penulisan yang salah dan yang benar.
            Benar
                        Rp 100.000.000,00
                        Dr. Andi Kusuma, S.H.
                        1.2.3 Sejarah Indonesia
            Salah
                        Rp. 100.000.000,00
                        Dr. Andi Kusuma, S.H.
                        1.2.3. Sejarah Indonesia
3.      Tanda baca seperti Garis Miring(/), Tanda Hubung (-), Tanda Pisah (-)
            Penulisan tanda-tanda tersebut diketik rapat dengan kata yang mendahului dan kata yang mengikuti. Misalnya sebagai berikut.
            Bupati/Wali kota Kepala daerah tingkat II di seluruh Indonesia wajib menyelenggarakan kegiatan pemasyarakatan bahasa nasional-bahasa Indonesia sebagai bagian dari upaya pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa.
4.      Tanda Baca seperti Petik Tunggal (‘…’), Tanda Petik Ganda (“…”), dan Tanda Kurung.
Penulisan tanda-tanda ini ditulis rapat dengan bagian yang diapiti.
     Contoh :
            Salah
                        Makna dan hakikat pembangunan nasional sebagaimana yang diamanatkan di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN ) 1993 secara harfiah dinyatakan seperti berikut ini.
            “Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang mewujudkan tujuan nasional yang termaktup dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,  dan keadilan sosial “(Tap MPR No.II / 1993 ).
Benar
                        Makna dan hakikat pembangunan nasional sebagaimana yang diamanatkan di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 secara harfiah dinyatakan seperti berikut ini.
            “Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang mewujudkan tujuan nasional yang termaktup dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,  dan keadilan sosial” (Tab MPR No.II/1993).

5.      Operasi  Matematika seperti Tanda (x), Tanda Bagi(:), Tanda Tambah (+), Tanda Sama Dengan (=), Tanda Lebih Kecil (<), Tanda Lebih Besar (>).
Penulisan tanda-tanda ini diketikdengan diberi  jarak satu ketukan dan angka yang mengikuti.
Contoh :
Salah
Benar
a+b+c=(a+b)+c
a + b + c = ( a + b) + c
2ax2b=2(ab)
2a x 2b = 2 ( ab )
x<0 atau y>0
x < 0 atau y > 0
x:y=d
x : y = d
c=0,05
c = 0,05
100%
100 %

6.      Penulisan Huruf
Kesalahan yang paling sering terjadi pada penulisan huruf adalah penggunaan jenis huruf secara tidak proporsional (terbalik): yang seharusnya dituliskan dengan huruf capital diganti dengan huruf kecil atau sebaliknya.
Contoh :
                        Baku                                                                Subbaku
                        dr. Kartina Daratista                                       Dr. Kartina Daratista/
                                                                                                DR. Kartina Daratista
                        Dr. Suparno                                                     DR. Suparno/
                                                                                                DR. SUPARNO
                        Mustahjib, Ph.D.                                             Mustahjib, PH.d.                    
a.       n. Ketua STIE                                           A.n. Ketua STIE
A.    N. Ketua STIE
A/n Ketua STIE
                        tulisan Anda                                                    tulisan anda
sebagai rektor                                                  sebagai Rektor
7.      Penulisan Data
Kesalahan penulisan kata dapat dibedakan atas beb erapa kategori. Kategori pertama adalah kesalahan dalam bentuk penulisan berjarak antar huruf dalam suatu kata seperti contoh-contoh berikut.
Baku                                                                Subbaku
SURAT TUGAS                                            S  U R AT T UG A S
REKOMENDASI                                          REKOMENDASI

Kategori kedua adalah kesalahan penulisan kata depan yang dirapatkan dengan kata keterangan, seperti contoh berikut.
Baku                                                                Subbaku
di sini tersedia                                                 disini tersedia
ke luar negeri                                                   keluar negeri
di samping itu                                                 disamping itu
di mana saja                                                    dimana saja
Kategori kesalahan berikutnya adalah penulisan bentukan kata dan/atau kata gabung, seperti contoh berikut.
Baku                                                                Subbaku
antarsuku                                                         antar suku
mahaadil                                                          maha adil                                
nonformal                                                        non formal
                                                                        non-formal
Non- Indonesia                                                           non Indonesia

8. Penggunaan Jarak ( Ketukan Spasi Penulisan)
            Tanda – tanda titik (.), titik dua (:), titik koma (;), tanda Tanya (?), dan tanda seru (!) seharusnya diketik rapat dengan huruf yang mendahuluinya dan berjarak satu ketukan. Namun, dalam terapan tanda – tanda itu diketik berjarak lebih dari satu ketukan (spasi), seperti contoh – contoh berikut.
            Baku        : Mereka sudah mengetahui hal itu.
            Subbaku : Mereka sudah mengetahui hal itu .
            Baku        : Ada lima barang: kursi, meja, …
            Subbaku : Ada lima barang : kursi , meja , …
            Baku        : Dia berang; tidak bisa percaya …
            Subbaku : Dia berang ; tidak bias percaya …
            Baku        :
            Mengapa begitu?
            Silakan duduk!
            Kemeja, jaket, jas, dan …
            Subbaku :
            Mengapa begitu ?
            Silakan duduk !
            Kemeja , jaket , jas  dan …
            Baku        : 1. Ketuhanan yang mahaesa.
            Subbaku :  1 . Ketuhanan yang maha esa .
            Baku        : … terdiri atas berikut:
            Subbaku : … terdiri atas berikut
            Baku        : a. pasar tradisional yang … ,
            Subbaku : a . Pasar tradisional yang … .
            Baku        : b. pasar modern dengan … ; dan
            Subbaku : b . Pasar modern dengan … .
            Baku       :
            c. pasar tradisional.
            Marhatun, S.H., M.S.
            Subbaku :
            C . Pasar tradisional.
            Marhatun, SH,MS.
            Tanda kurung, tanda hubung, dan garis miring dituliskan serangkai  dengan huruf atau tanda baca yang berdekatan. Tanda kurung dirangkaikan dengan huruf atau tanda baca yang dikurung sebagaimana terlihat pada contoh – contoh berikut.
            Baku        : Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
            Subbaku : Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Baku        : Nilai rata-rata (rerata)
Subbaku : Nilai rata – rata (rerata)
Baku        : Berlaku untuk semua/sebagian
Subbaku : Berlaku untuk semua / sebagian
9. Penulisan Rujukan/Kutipan
            Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh penulis karya tulis ilmiah adalah kejujuran ilmiah. Artinya, pengakuan objektif terhadap pemanfaatan segala bentuk sumber informasi dan /atau sumber data lainnya yang diperlukan untuk penyusunan tulis ilmiah tersebut tidak perlu ditutup - tutupi atau diingkari. Secara ilmiah, sah dan terhormat apabila penulis mengambil dan / atau meminjam pendapat orang laen, terutama yang terkait dengan otoritas keilmuan.
            Merujuk atau mengutip pendapat orang lain dapat dilakukan dengan dua teknik, yaitu teknik langsung dan teknik tidak langsung, dalam perujukan / pengutipan langsung, beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan.
1.      Kutipan yang berisi kurang dari 40 buah kata ditulis diantara tanda kutip (“…”) sebagai bagian yang terpadu dalam teks diikuti nama penulis (kata terakir), tahun, dan nomer halaman sumber. Nama penulis dapat juga dituliskan terpadu dalam teks sebelum pernyataan pendapatnya.
Contoh :
a.       Simpulan dari penelitian tersebut adalah “terdapat hubungan yang signifikan antara faktor belajar” (Soebronto, 1990.123).
b.      Soebronto (1990:123) menyimpulkan “terdapat hubungan yang signifikan antara faktor sosial ekonomi dan kemajuan belajar”.

2.      Kutipan yang berisi 40 buah kata atau lebih ditulis tanpa tanda kutipsecara terpisah dari teksyang mendahului, ditulis 1,2 sentimeter dari garis tepi kiri dan kanan, dan diketik dengan spasi tunggal.
3.      Apabila dalam mengutip langsung terdapat bagian-bagian yang dihilangkan, maka bagian-bagian yang dihilangkan tersebut diganti dengan tiga titik.
Kutipan yang disebut secara tidak langsung atau dikemukakan kembali dengan bahasa penulis, ditulis dengan tanda kutip dan terpadu dengan teks.

Contoh :
Asim (1995:23) tidak menduga bahwa daya nalar mahasiswa tahun ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat.

Bagaimana jika pendapat tersebut didapatkan dari buku atau sumber  informasi yang ditulis oleh negara lain, tidak dari penulis aslinya. Untuk hal yang demikian, secara ilmiah penulis berkewajiban untuk mengemukakan secara objektif sebagaimana contoh di bawah ini.

Contoh :
Syafi’ie (dalam Suparno, dkk.,1994:60-61) menyatakan bahwa ragam bahasa ilmiah memiliki ciri penanda yang berbeda dengan ragam keseharian dan ragam sastra.

10. Penulisan Daftar Pustaka
Berikut ini dikemukakan sejumlah contoh penulisn daftar pustakayang terdri atas berbagai jenis sumber informasi yang diharapkan dapat memberikan gambaran secara konkret.
Contoh :
Tunggal, Amin Wijaja. 1993. Manajemen: Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Pannen, Paulina dan Purwanto. 2001. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: P2UT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Suparno, dkk. 1994. Bahasa Indonesia Keilmuan. Malang: Seksi Kajian Bahasa dan Seni FPBS IKIP Malang.
Widi, Nugroho (Eds.). 1997. Informasi Kredit Usaha Kecil. Jakarta: Pustaka Binawan Pressindo.
Hanafr. 1989. Partisipasi dalam Siaran Pedesaan dan Pengadopsian Inovasi. Forum Penelitian, 1 (1) 33-47.
Suryadarma, S.C. 1990. Prosesor dan Interface: Komunikasi Data. Info Komputer, IV (4): 46-58.
Mardiatmadja, BS. 17 Mei 2003. RUU Sisdiknas Menuju Diktator?. Kompas, hlm. 4. Surya. 12 Mei 2003. Segera Benahi Sektor Riil, hlm. 21.
Pangaribuan, T. 1992. Perkembangan Kompetensi Kewacanaan Pembelajaran Bahasa Inggris di LPTK. Disertasi tidak diterbitkan. Malang: Program Pascasarjana IKIP Malang.
Huda, N. 1991.: Penulisan Laporan Penelitian untuk Jurnal. Makalah disajikan dalam Lokakarya Penelitian Dosen PTN/PTS di Malang Angkatan XIV, Pusat Penelitian IKIP Malang, Malang, 12 Juk
Kumaidi. 1998. Pengukuran Bekal Awal Belajar dan Pengembangan Tesnya. Jurnal Ilmu Pendidikan, (Online), Jilid 5, No. 4, (http://www.malang.ac.id, diakses 20 Januari 2003).


















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Perkembangan ejaan bahasa Indonesia dimulai dari Ejaan van Ophuijsen hingga Ejaan yang disempurnakan, yang sampai saat ini masih digunakan sebagai pedoman dalam panulisan karya tulis.

3.2 Saran
            Hendaknya masyarakat Indonesia lebih memahami penulisan ejaan bahasa Indonesia dengan baik, agar tidak mengalami kesalahan-kesalahan dalam penulisan karya tulis.




















DAFTAR RUJUKAN

Setiawan, eti.2000.Bahasa Indonesia Keilmuan.Malang:Surya Pena Gemilang





















                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar